Blog

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Laksanakan Panen Raya dan Penyebaran Ikan di Ekosistem Pendukung SPPG Polda Sumsel

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Laksanakan Panen Raya dan Penyebaran Ikan di Ekosistem Pendukung SPPG Polda Sumsel


    Kegiatan panen raya dan penyebaran ikan di ekosistem pendukung SPPG dilaksanakan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang didampingi Kapolda di lingkungan Polda Sumatera Selatan.

    Kegiatan tersebut juga dihadiri para Pejabat Utama Mabes dari Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Selatan.
    Dalam kegiatan tersebut, Kapolri bersama rombongan melakukan panen hasil pertanian sekaligus menebar benih ikan di area ekosistem pendukung SPPG Polda Sumsel.

    Program ini menjadi salah satu bentuk optimalisasi lahan produktif yang dikelola oleh jajaran Polda Sumsel guna mendukung ketersediaan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
    Kapolri menyampaikan apresiasi terhadap langkah inovatif yang dilakukan Polda Sumsel dalam memanfaatkan lahan sebagai ekosistem terpadu yang mencakup sektor pertanian dan perikanan.

    Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi satuan wilayah lainnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
    Melalui kegiatan panen raya dan penyebaran ikan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta mampu memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan yang berkelanjutan.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel#humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo@shandinugroho95

  • Kapolri Kunjungi SPPG Paakri Polda Sumsel, Relawan Terima Tali Asih

    Kapolri Kunjungi SPPG Paakri Polda Sumsel, Relawan Terima Tali Asih

    PALEMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paakri Polda Sumatera Selatan di Palembang, Minggu (8/3/2026).

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. yang memastikan kesiapan operasional fasilitas pelayanan gizi yang berada di bawah koordinasi Polda Sumsel.

    Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolri bersama Kapolda Sumsel menyerahkan tali asih kepada para relawan SPPG Paakri sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung program pelayanan gizi.

    Para relawan dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan program sosial yang menyasar masyarakat penerima manfaat.

    Penyerahan tali asih ini sekaligus menjadi simbol penghargaan institusi kepada masyarakat yang terlibat aktif dalam kegiatan kemanusiaan.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen mendukung program pemenuhan gizi sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.

    Menurutnya, keterlibatan Polri dalam program sosial ini merupakan wujud nyata pendekatan humanis institusi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

    Polda Sumsel juga memastikan seluruh pengelolaan SPPG Paakri berjalan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.

    Kunjungan Kapolri ke fasilitas pelayanan gizi di Palembang ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam mendukung program sosial kemasyarakatan.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo@shandinugroho95  @divisihumaspolri

  • Terharu Kisah Agista, Kapolres Tangerang Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung

    Terharu Kisah Agista, Kapolres Tangerang Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung

    Tangerang – Kisah seorang anak pemulung berbakat melukis di Ciledug, Kota Tangerang, yang viral di media sosial, mengetuk hati banyak orang. Salah satunya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., yang langsung menginisiasi pemberian bantuan melalui jajaran Polsek Ciledug.

    Selasa (24/2/2026) sore, jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Ciledug mendatangi rumah sederhana Agista Saputri di Kampung Parung Serab, Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.

    Agista, putri kedua dari keluarga kurang mampu, sehari-hari membantu orang tuanya dengan memulung barang bekas. Namun di tengah keterbatasan, ia tetap setia menggambar menggunakan pensil dan kertas seadanya. Bakatnya yang luar biasa membuat kisahnya viral dan mengundang simpati publik.

    Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, S.Sos., M.M., didampingi Bhabinkamtibmas setempat, menyerahkan bantuan berupa beras, sembako, mi instan, crayon, buku gambar, serta tali asih. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan buka puasa bersama keluarga kecil itu.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang memiliki semangat dan bakat di tengah keterbatasan ekonomi.

    “Kami tergerak melihat semangat Agista. Di tengah kondisi yang sulit, dia tetap punya mimpi dan terus menggambar. Ini yang harus kita dukung bersama. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menumbuhkan harapan,” ujar Kombes Jauhari.

    Ia berharap bantuan tersebut bisa menjadi penyemangat bagi Agista untuk terus mengasah bakatnya dan kembali bersekolah demi meraih cita-cita.

    “Semoga ini bisa membantu meringankan beban keluarga dan menjadi motivasi agar Agista terus belajar, bersekolah, dan mengembangkan bakatnya. Anak-anak seperti ini adalah masa depan kita,” tambahnya.

    Suasana haru terlihat saat bantuan diserahkan. Keluarga Agista menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

    Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepedulian bisa hadir dari mana saja. Di balik seragam dan tugas menjaga keamanan, ada sentuhan kemanusiaan yang terus dijaga oleh Polres Metro Tangerang Kota demi memberi harapan bagi mereka yang membutuhkan.

  • BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

     

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta

    Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta

    Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta
    HO/Dok. Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
    BARANG BUKTI KOKAIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1 kilogram asal Malaysia yang disita dari seorang kurir di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026)(Dokumentasi: Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)

    Ringkasan Berita:

    • Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan kokain seberat 1.001,76 gram di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
    • Tersangka A (31), warga Bengkalis, ditangkap setelah membawa kokain dari Riau menggunakan bus.
    • Barang haram tersebut berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.

     

    PROHABA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

    Kali ini, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari satu kilogram di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

    Seorang pria berinisial A (31) ditangkap oleh Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba sesaat setelah tiba di Jakarta.

    Penangkapan tersebut berlangsung di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Kamis (19/2/2026) siang.

    Dalam keterangan resminya dikutip Minggu (22/2/2026), ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kurir narkotika dari luar daerah menuju Ibu Kota.

    Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengendus adanya pengiriman narkoba dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.

    Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap terduga pelaku.

    Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan begitu A tiba di Jakarta.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau.

    Ia turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto mencapai 1.001,76 gram atau lebih dari satu kilogram.

    Tersangka diketahui merupakan warga asal Bengkalis, Provinsi Riau.

     

  • Ramadan Penuh Kepedulian  Brimob Polda Metro Jaya Berbagi Takjil

    Ramadan Penuh Kepedulian  Brimob Polda Metro Jaya Berbagi Takjil

    Satbrimob Polda Metro Jaya turun langsung ke jalanan Jakarta membagikan ratusan paket takjil. Kegiatan ini menyasar para pengendara ojek online (ojol) dan pejalan kaki yang melintas.

    Pembagian takjil berlangsung di depan Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, yang berlokasi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Puluhan anggota Brimob berseragam lengkap terlibat dalam kegiatan ini, membagikan takjil menjelang waktu berbuka puasa.

     

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kepedulian sosial. “Brimob tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi humanis yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

    Eko Supriyanto juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan Ramadhan ini.

    Aksi pembagian takjil berlangsung tertib dan hangat. Personel Brimob langsung turun ke tepi jalan, menyapa warga dan memberikan paket makanan ringan serta minuman. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran Brimob dan merasa terbantu menjelang waktu berbuka puasa, serta menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.

  • Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
    Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


    “Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

    BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

    “Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

    Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

    “Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

    Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

    “Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

    Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • MCI Media : BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
    Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


    “Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

    BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

    “Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

    Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

    “Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

    Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

    “Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

    Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
    Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


    “Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

    BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

    “Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

    Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

    “Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

    Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

    “Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

    Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • MCI Media : Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya. Dalam amanatnya, dia menekankan agar jajaran tulus dan ikhlas melayani masyarakat sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Saya tekankan agar jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” kata Irjen Asep. Pernyataan itu dia sampaikan dalam amanatnya kepada jajaran, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Irjen Asep mengingatkan bahwa citra institusi Polri sangat bergantung pada kepercayaan publik. Menurut dia, satu kesalahan fatal dapat menghapus ribuan prestasi yang telah diukir oleh jajaran kepolisian.

    “Karena, sebanyak apa pun kebaikan dan prestasi yang kita lakukan, akan gugur dengan kesalahan yang membuat masyarakat kecewa terhadap kita,” lanjutnya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Anggota (Dok. Polda Metro Jaya)
    Baca juga:
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Cek Tambak Udang di Muara Gembong
    Kapolda memerintahkan para kapolres dan kasat untuk hadir memimpin langsung di lapangan. Ini penting guna memastikan setiap tindakan anggota sesuai dengan SOP dan tidak menimbulkan persoalan baru.

    “Lakukan evaluasi berkelanjutan dan jangan ragu mengambil langkah korektif,” ujarnya
    Dalam kesempatan tersebut, Irjen Asep juga memberikan penghargaan kepada 134 personel Polda Metro Jaya. Tak hanya internal, apresiasi juga diberikan kepada dua tenaga medis dari Rumah Sakit Premiere Jatinegara atas dedikasi mereka saat penanganan situasi kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

    “Kepada rekan-rekan personel Polda Metro Jaya yang mendapatkan kenaikan pangkat, mutasi, serta promosi, saya ucapkan selamat,” ucapnya.

    “Semoga semakin amanah, semakin profesional, dan terus sukses dalam pelaksanaan tugas di penugasan yang baru. Saya harap, penghargaan ini dapat menjadi penyemangat, sekaligus motivasi bagi kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.

    Selain itu, kinerja jajaran selama sepekan terakhir dalam penanganan banjir serta berbagai kasus hukum mendapat apresiasi tinggi. Irjen Asep menilai seluruh tugas tersebut dapat berjalan baik berkat soliditas dan kerja keras personel.

    Menghadapi agenda ke depan, Polda Metro Jaya bersiap melaksanakan Apel Siaga Kamtibmas yang diperkirakan akan melibatkan estimasi massa sekitar 30 ribu orang. Irjen Asep meminta agar perencanaan dilakukan secara rinci dengan jalur komando yang kuat.

    Selain itu, pengamanan ketat disiapkan menjelang peresmian SPPG Polri di Palmerah yang rencananya dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    “Saya tegaskan untuk seluruh unsur pengamanan, protokoler, lalu lintas, kesehatan, hingga pengendalian massa harus dipersiapkan terpadu, rapi, dan disiplin,” pungkasnya.